Integrasi Layanan Primer atau ILP, adalah salah satu program dari Kementerian Kesehatan, yaitu upaya untuk menata dan mengoordinasikan berbagai pelayanan kesehatan primer dengan fokus pada pemenuhan kebutuhan pelayanan kesehatan berdasarkan siklus hidup bagi perseorangan, keluarga dan masyarakat. ILP dilaksanakan sepanjang proses, mulai dari janin, lahir, remaja, dewasa, dan tua. Upaya ini dilakukan dengan mendekatkan akses pelayanan kesehatan kepada masyarakat baik dari promotif, preventif dan kuratif. Pelayanan itu dilakukan dalam klaster-klaster pelayanan kesehatan di puskesmas yaitu Klaster 1 Manajemen, Klaster 2 Ibu dan Anak, Klaster 3 Usia Dewasa dan Lansia, Klaster 4 Penanggulangan Penyakit Menular, dan Klaster 5 Lintas Klaster.
Proses pelayanan dari lahir sampai tua, terbagi dalam Siklus Hidup, dimana masing-masing siklus hidup akan dilakukan skrining-skrining untuk memantau dan mendeteksi lebih dini permasalahan kesehatan masyarakat.